Laporan IMF Ungkap Dampak Buruk Persaingan Pajak Global
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/663000/original/IMF-logo.jpg)
Dana Moneter Internasional (IMF) dalam Laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2026 memperingatkan bahwa persaingan tarif pajak global antarnegara masih berlangsung meski berubah bentuk. Kebijakan pajak perusahaan yang dibuat oleh satu negara dapat menyebabkan dampak berantai seperti pemindahan keuntungan perusahaan, pengalihan investasi, dan transfer pengetahuan ke negara lain. Fenomena ini diperparah oleh penyebaran produksi global, menjamurnya perusahaan multinasional, dan tingginya nilai aset tak berwujud seperti hak paten dan merek dagang.
Perusahaan multinasional yang menyumbang lebih dari 20% PDB dunia dan menguasai sekitar 15% keuntungan bisnis global, dimanfaatkan untuk memindahkan keuntungan dan modal ke negara dengan tarif pajak terendah. IMF juga menyoroti risiko negara yang memotong pajak dengan menumpuk utang dapat memicu kenaikan suku bunga global dan menghambat investasi di wilayah lain.
IMF menekankan bahwa kerangka aturan yang jelas untuk mencegah penghindapan pajak dapat menjaga penerimaan kas negara tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi. Laporan menunjukkan bahwa jika sebuah negara menaikkan tarif pajak perusahaan 1% di atas rata-rata negara lain, investasi asing langsung yang masuk dapat turun 0,5% dari PDB dalam tiga tahun.
Bagikan
Berita terkait
Bos IMF Peringatkan Dunia 'Winter is Coming!', Ada Apa?
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.05
Jelang Akhir Pekan, Rupiah Ditutup Menguat di Level Rp17.903 per USD
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 17.03
Bos IMF Wanti-wanti Dunia soal Inflasi dan Suku Bunga: Winter is Coming
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.11
Daftar 7 Negara di Dunia yang Bebas Tak Punya Utang
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 13.15