Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lewat Pukul 18.00 WIB, Polisi Bubarkan Massa AMPB dan Ojol di Depan DPR

Polisi membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan pengemudi ojek online (ojol) yang masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu malam (26/8/2026). Pembubaran dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB, setelah batas waktu penyampaian pendapat yang ditetapkan hingga pukul 18.00 WIB. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo memimpin operasi pembubaran dan meminta massa untuk membubarkan diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, sejumlah massa masih bertahan dan mempertahankan posisi meski ditegaskan untuk pulang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait