Lewat Pukul 18.00 WIB, Polisi Bubarkan Massa AMPB dan Ojol di Depan DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi membubarkan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan pengemudi ojek online (ojol) yang masih bertahan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu malam (26/8/2026). Pembubaran dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB, setelah batas waktu penyampaian pendapat yang ditetapkan hingga pukul 18.00 WIB. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo memimpin operasi pembubaran dan meminta massa untuk membubarkan diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, sejumlah massa masih bertahan dan mempertahankan posisi meski ditegaskan untuk pulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.04
Aksi 27 Agustus di DPR, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Situasional
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.39
DPR Angkat Suara soal Pemblokiran Rekening Botok Aktivis Pati
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.03
DPR Protes Mandiri Blokir Rekening Botok Pati: Tak Ada Masalah Pidana
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.51
AMPB Sebut Bus Massa Pati Dicegat Polisi
Berita terkait
Polisi Tawarkan Angkut Logistik, Massa AMPB Tetap Ngotot Bertahan di Depan DPR
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 06.53
Ojol Lempari Pos Polisi Surabaya dengan Molotov, DPR sebut Tindakan Anarkis Harus Dipidana
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 13.45
Polda Metro Jaya Perkirakan Jumlah Massa yang Ikut Aksi di DPR Capai 500 Orang
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.43
4 Bus Massa Pati Diduga Dicegat Jelang Demo 27 Agustus, AMPB: DPR Takut Rakyat Bersatu
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 17.39