Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Protes Mandiri Blokir Rekening Botok Pati: Tak Ada Masalah Pidana

Komisi III DPR meminta rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator AMPB, yang diblokir oleh Bank Mandiri pada 22 Agustus 2026, segera dibuka kembali. Habiburokhman, Ketua Komisi III, menilai tidak ada masalah pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut, sehingga rekening harus dapat diakses kembali oleh pemiliknya untuk menjalankan aktivitas penyampaian aspirasi. Botok menyatakan dana sekitar Rp 80,9 juta di rekening tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan hasil donasi masyarakat untuk kebutuhan operasional gerakan, dan mempertanyakan dasar hukum pemblokiran yang dianggap berlebihan. Polda Metro Jaya memblokir rekening untuk melindungi pihak yang memberi atau menerima donasi, namun setelah verifikasi selesai, rekening akan dibuka kembali dan pengelolaannya diserahkan ke Bank Mandiri. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imanuddin, menyatakan proses akan diberantas cepat demi melindungi proses demokrasi dan penyampaian pendapat masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait