Ojol Lempari Pos Polisi Surabaya dengan Molotov, DPR sebut Tindakan Anarkis Harus Dipidana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sehingga tidak terima ditilang, sejumlah ojek online (ojol) melempar molotov ke pos polisi di Surabaya, Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam keras tindakan ini, menyebutnya sebagai tindakan anarkis yang tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, pelanggaran pidana jelas dilakukan pelaku karena menyerang aparat kepolisian. "Apa pun alasannya, menyerang aparat jelas salah dan ada konsekuensi pidananya," kata Sahroni. Ia menekankan bahwa jika ditilang berarti ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, bukan dibalas dengan kekerasan. Tindakan pelaku dinilainya mencoreng ketertiban dan citra para ojol yang selama ini bekerja dengan taat aturan. Oleh karena itu, ia mendesak agar pelaku ditindak sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bahwa ketidakpuasan terhadap penindakan tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan. "Jangan tolerir oknum anarkis," tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh pengendara, termasuk ojol, untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keamanan penumpang dan ketertiban di jalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.00
Driver Ojol Lempar Molotov ke Pos Polisi di Surabaya, Sahroni: Jangan Toleransi Oknum Anarkistis
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.30
WN Korsel Bos Resto di Surabaya Diduga Perkosa Karyawati, Korban Lapor Polisi
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 00.07
Mobil Patroli Milik Polsek Tambaksari Surabaya Diduga Dibakar, 1 Pria Ditangkap
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.00
Pria di Surabaya Perkosa Anak Tiri 4 Kali Hingga Korban Hamil
Berita terkait
Lewat Pukul 18.00 WIB, Polisi Bubarkan Massa AMPB dan Ojol di Depan DPR
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 06.37
Terungkap! Ini Motif Ojol Lempar Molotov ke 2 Pos Polisi di Surabaya
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.07
Gerindra Jatim Ancam Pecat 3 Anggota DPRD yang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.04
3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 01.15