Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Listyo Sigit Diganti, Benarkah Polri Akan Lebih Baik di Tangan Kapolri Baru?

Komisioner Polisi Suyudi Ario Seto ditetapkan sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pengangkatan ini disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi anggota DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Keputusan ini didasarkan pada Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 September 2026, yang mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit dan penunjukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri. Setelah persetujuan Komisi III DPR RI, keputusan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan formal. Jurnalis dan pegiat media sosial Ahmad Arif menyatakan keraguan bahwa pergantian pucuk pimpinan akan menyelesaikan masalah struktural yang sudah ada dalam institusi kepolisian. Menurutnya, perubahan signifikan tidak akan terjadi hanya dengan pergantian Kapolri karena permasalahan yang dihadapi Polri bersifat sistemik. Ia menekankan bahwa meskipun penggantian sudah dilakukan, tantangan struktural tetap perlu dihadapi secara komprehensif agar institusi dapat bertransformasi secara nyata.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait