Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

LNSW sediakan opsi akses API bagi pengguna jasa per 1 September

Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan akan menyediakan opsi akses Application Programming Interface (API) bagi pengguna jasa layanan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) mulai 1 September 2026. API ini memungkinkan integrasi langsung antara sistem pengguna jasa dengan SINSW, sehingga pengguna tidak perlu lagi mengakses layanan melalui antarmuka berbasis web saja. Pengembangan API dilatarbelakangi oleh aspirasi pengguna jasa yang memiliki volume transaksi ekspor dan impor tinggi, terutama mereka yang mengajukan dokumen dengan ribuan komoditas sekaligus. Dengan API, data yang sudah tersimpan di sistem internal pengguna dapat dikirimkan secara otomatis, mengurangi upaya manual yang sebelumnya diperlukan.

Selain itu, API juga memungkinkan pengguna mengakses informasi terbaru mengenai regulasi tata niaga ekspor dan impor yang sebelumnya hanya tersedia melalui Indonesia National Trade Repository (INTR) di portal INSW. Integrasi dilakukan melalui API Katalog SINSW yang dikombinasikan dengan mekanisme Single Sign On Next Generation. API Katalog SINSW berfungsi sebagai standar integrasi sistem eksternal, sekaligus repositori dokumentasi yang dapat digunakan oleh semua pihak terkait.

Direktur Teknologi Informasi LNSW Wawan Ismawandi menekankan bahwa API bertujuan meningkatkan kecepatan dan kemudahan transaksi, karena efisiensi waktu akan berdampak pada efisiensi biaya. Fachry Rozy Oemar dari Subdirektorat Perencanaan Sistem Informasi LNSW menambahkan bahwa kolaborasi antar sistem melalui API diharapkan lebih cepat, aman, dan andal.

Berita terkait