Lowongan Petugas Haji 2027 Dibuka, Honornya Bisa Tembus Rp 70 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran petugas haji 1448 H/2027 pada 25-31 Agustus 2026 melalui laman petugas.haji.go.id. Dua kategori penugasan tersedia: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi. PPIH Kloter mencakup Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter, sementara PPIH Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan jemaah lansia dan disabilitas. Pendaftar harus WNI, beragama Islam, sehat, memiliki integritas baik, tidak sedang dalam proses hukum, serta memiliki BPJS Kesehatan aktif dan kemampuan mengoperasikan komputer. Seleksi meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga pelatihan, tanpa biaya apapun. CAT dijadwalkan 5 September 2026, dan pendaftaran ditutup 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Honor petugas haji diperkirakan mencapai Rp 900.000 hingga Rp 1 juta per hari, dengan masa penugasan sekitar 70 hari. Asumsi penghasilan penuh selama 70 hari menghasilkan total pendapatan sekitar Rp 70 juta. Komponen pembayaran mencakup honorarium, tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Pemerintah belum merilis angka pasti gaji 2027, namun aturan terkait didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Pasal 22 ayat 6 UU tentang pembiayaan operasional PPIH melalui APBN. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan proses seleksi gratis dan bebas praktik gratifikasi, serta mendorong peserta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.
Bagikan
Berita terkait
Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Dimulai 25 Agustus 2026
kumparan · 23 Agustus 2026 pukul 19.09
Indonesia Tunggu Dispensasi Saudi untuk Kuota Petugas Haji 2027
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 07.15
Kemenhaj Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2027, Cek Persyaratannya di Sini
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.05
Danantara Resmikan Proyek PSEL Rp 3 Triliun di Bekasi, Solusi Atasi Darurat Sampah
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 14.15