Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Indonesia Tunggu Dispensasi Saudi untuk Kuota Petugas Haji 2027

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait kuota petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027. Secara internasional, kuota petugas haji ditetapkan sebesar 1% dari total jemaah, namun Arab Saudi sebelumnya memberikan dispensasi khusus kepada Indonesia sebesar 2%. Keputusan Arab Saudi atas dispensasi tersebut akan menjadi dasar penetapan jumlah petugas haji Indonesia pada 2027.

Sementara menunggu kepastian kuota dari Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah telah memulai persiapan awal penyelenggaraan haji 2027. Pemerintah membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kesehatan kloter dan PPIH kesehatan Arab Saudi. Pendaftaran peserta dimulai pada 20 Agustus 2026, sebagai bagian upaya persiapan yang lebih dini, khususnya terkait kesehatan jemaah haji.

Berita terkait