Indonesia Tunggu Dispensasi Saudi untuk Kuota Petugas Haji 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait kuota petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2027. Secara internasional, kuota petugas haji ditetapkan sebesar 1% dari total jemaah, namun Arab Saudi sebelumnya memberikan dispensasi khusus kepada Indonesia sebesar 2%. Keputusan Arab Saudi atas dispensasi tersebut akan menjadi dasar penetapan jumlah petugas haji Indonesia pada 2027.
Sementara menunggu kepastian kuota dari Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah telah memulai persiapan awal penyelenggaraan haji 2027. Pemerintah membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kesehatan kloter dan PPIH kesehatan Arab Saudi. Pendaftaran peserta dimulai pada 20 Agustus 2026, sebagai bagian upaya persiapan yang lebih dini, khususnya terkait kesehatan jemaah haji.
Bagikan
Berita terkait
Bacakan Perlawanan Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Beberkan Alasan Kuota Tambahan Dibagi 50%
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 20.47
Tim Hukum Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Berdasarkan Kesepakatan RI-Arab Saudi
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 18.32
DPR Kecam Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.07
DPR Bersuara soal Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.07