LPKR Perkuat Tata Kelola, RUPSLB Tetapkan Susunan Komisaris dan Direksi hingga 2028
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 September 2026 di Jakarta. Rapat tersebut menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang berlaku hingga RUPS Tahunan 2028, termasuk menerima pengunduran diri Anand Kumar sebagai Komisaris. Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung strategi pertumbuhan LPKR.
Selain perubahan manajemen, RUPSLB menyetujui penurunan modal ditempatkan dan disetor melalui penarikan kembali 20.700.600 saham treasuri. Susunan kepemimpinan kini dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita sebagai Presiden Komisaris dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur, didampingi jajaran komisaris dan direksi lainnya sesuai keputusan rapat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.30
LPKR Rapikan Tata Kelola dan Modal, Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.16
4 Petinggi Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Mundur dari Jabatan Jelang RUPSLB, Ada Apa?
Berita terkait
Emiten RATU Dapat Restu Terbitkan 271 Juta Saham Baru
Detik.com · 8 September 2026 pukul 15.35
BIPP Bakal Private Placement 503 Juta Saham, Investor Masih Misterius
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.55
Indosat Jadwalkan RUPSLB 29 September, Ada Apa?
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 09.34
RUPSLB 18 Agustus: Ada GGRP, HRME dan VINS
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 08.07