Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

LPKR Rapikan Tata Kelola dan Struktur Modal, RUPSLB 2026 Tetapkan Pengurus hingga 2028

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 September 2026 untuk memperkuat tata kelola dan struktur modal perusahaan. Dalam rapat tersebut, LPKR menetapkan kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang berlaku hingga RUPS Tahunan 2028, termasuk menerima pengunduran diri Anand Kumar sebagai Komisaris. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan berjalan efektif demi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penyempurnaan struktur modal, LPKR menarik kembali 20.700.600 saham treasuri senilai Rp2,07 miliar karena harga pasar belum memenuhi syarat pengalihan minimum. Akibatnya, modal ditempatkan dan disetor berkurang dari Rp7,089 triliun menjadi Rp7,087 triliun, meski modal dasar tetap tidak berubah. RUPSLB juga menetapkan Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita sebagai Presiden Komisaris dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur.

Dari sisi kinerja, LPKR mencatatkan pra-penjualan Rp3,70 triliun (62% dari target tahunan) dan pendapatan Rp3,61 triliun pada semester I 2026. Laba bersih tercatat Rp385 miliar, dengan EBITDA meningkat 20% mencapai Rp754 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut tiap media