LPKR Rapikan Tata Kelola dan Modal, Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memperkuat tata kelola dan struktur modal melalui RUPSLB pada 11 September. Perusahaan menetapkan kembali susunan Dewan Komisaris dan Direksi hingga RUPST 2028, termasuk menerima pengunduran diri Anand Kumar sebagai Komisaris. Langkah ini bertujuan memastikan fungsi pengawasan dan pengelolaan berjalan efektif demi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Selain perubahan pengurus, LPKR menurunkan modal ditempatkan dan disetor dengan menarik kembali 20.700.600 saham treasuri senilai Rp2,07 miliar. Penarikan ini dilakukan karena harga pasar belum memenuhi syarat pengalihan minimum. Akibatnya, modal ditempatkan dan disetor berubah dari Rp7,089 triliun menjadi Rp7,087 triliun, meski modal dasar tetap tidak berubah.
Dari sisi kinerja semester I 2026, LPKR mencatat pra-penjualan Rp3,70 triliun (62% dari target tahunan) dan pendapatan Rp3,61 triliun. Laba bersih tercatat Rp385 miliar, dengan EBITDA meningkat 20% menjadi Rp754 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 13.14
LPKR Perkuat Tata Kelola, RUPSLB Tetapkan Susunan Komisaris dan Direksi hingga 2028
Berita terkait
4 Petinggi Mitra Komunikasi Nusantara (MKNT) Mundur dari Jabatan Jelang RUPSLB, Ada Apa?
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.16
Franky Widjaja Mundur, Eks Bos MNC Jadi Presiden Komisaris DSSA
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 09.50
Indonesia Dorong Tata Kelola Perdagangan Lebih Adil di KTT BRICS India
SINDOnews · 13 September 2026 pukul 15.00
SWA dan Business Digest Apresiasi Perusahaan dengan Reputasi Terbaik
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 03.50