Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mahfud MD Pernah Ingatkan Prabowo: Negara Tanpa Hukum Menunggu Waktu untuk Bubar

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo agar tidak mengabaikan konstitusi dan supremasi hukum. Ia menyatakan bahwa melemahnya penegakan hukum dan praktik autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk membenarkan kehendak penguasa secara sepihak tanpa partisipasi publik, dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan negara.

Dalam podcast "Terus Terang" yang tayang pada 7 April 2026, Mahfud menjelaskan bahwa sejarah menunjukkan kerusakan sistem hukum dapat memicu kehancuran negara. Ia menyinggung kasus seperti skandal mafia tanah "Pagar Laut" dan belum tuntasnya pemberantasan korupsi sebagai contoh persoalan hukum yang mencerminkan kebutuhan akan perbaikan.

Mahfud menekankan bahwa kritik publik harus direspons dengan introspeksi, bukan represi atau teror. Ia mendesak pemerintah menjadikan konstitusi dan penegakan hukum sebagai pijakan utama, serta memanfaatkan sisa masa pemerintahan untuk membenahi birokrasi dan membersihkan institusi negara agar tetap berjalan sesuai prinsip hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait