Mahfud MD Pernah Ingatkan Prabowo: Negara Tanpa Hukum Menunggu Waktu untuk Bubar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan pemerintahan Presiden Prabowo agar tidak mengabaikan konstitusi dan supremasi hukum. Ia menyatakan bahwa melemahnya penegakan hukum dan praktik autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk membenarkan kehendak penguasa secara sepihak tanpa partisipasi publik, dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan negara.
Dalam podcast "Terus Terang" yang tayang pada 7 April 2026, Mahfud menjelaskan bahwa sejarah menunjukkan kerusakan sistem hukum dapat memicu kehancuran negara. Ia menyinggung kasus seperti skandal mafia tanah "Pagar Laut" dan belum tuntasnya pemberantasan korupsi sebagai contoh persoalan hukum yang mencerminkan kebutuhan akan perbaikan.
Mahfud menekankan bahwa kritik publik harus direspons dengan introspeksi, bukan represi atau teror. Ia mendesak pemerintah menjadikan konstitusi dan penegakan hukum sebagai pijakan utama, serta memanfaatkan sisa masa pemerintahan untuk membenahi birokrasi dan membersihkan institusi negara agar tetap berjalan sesuai prinsip hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 16.55
Refleksi HUT ke-81 RI, Sahroni: Semoga Hukum Makin Ditegakkan, Tanpa Harus Viral Duluan
Berita terkait
Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Formulasi Hukum PPHN Terus Dimatangkan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.56
MPR Undang Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan 14 Agustus
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 17.31
Prabowo Kejar Target BUMN Dipangkas Jadi 300
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.25
Prabowo Sebut Negara Hemat Rp73 T Jika Bangun PLTS 100 GW
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.52