Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Formulasi Hukum PPHN Terus Dimatangkan

MPR terus mematangkan formulasi hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar menjadi produk hukum yang mengikat dan menjadi pedoman nasional. Ketua MPR Ahmad Muzani memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan MPR pada 5 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Konsep PPHN telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada 3 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut amanat MPR periode 2019–2024. Presiden Prabowo menerima konsep tersebut dengan baik dan berharap PPHN segera menjadi produk hukum. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai alternatif formulasi hukum agar PPHN memiliki kekuatan mengikat. Pembahasan ini menjadi penting menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi 2023 yang menyatakan Ketetapan MPR tidak lagi berdaya ikat keluar terhadap lembaga negara di luar MPR. MPR mengkaji formulasi hukum yang tetap sejalan dengan konstitusi agar PPHN dapat menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara negara. Ahmad Muzani menegaskan PPHN bukan pedoman teknis pemerintahan, melainkan arah dan haluan filosofis pembangunan nasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait