Ketua MPR Ahmad Muzani Pastikan Formulasi Hukum PPHN Terus Dimatangkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

MPR terus mematangkan formulasi hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) agar menjadi produk hukum yang mengikat dan menjadi pedoman nasional. Ketua MPR Ahmad Muzani memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi, Kelompok DPD, dan Alat Kelengkapan MPR pada 5 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Konsep PPHN telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada 3 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut amanat MPR periode 2019–2024. Presiden Prabowo menerima konsep tersebut dengan baik dan berharap PPHN segera menjadi produk hukum. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai alternatif formulasi hukum agar PPHN memiliki kekuatan mengikat. Pembahasan ini menjadi penting menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi 2023 yang menyatakan Ketetapan MPR tidak lagi berdaya ikat keluar terhadap lembaga negara di luar MPR. MPR mengkaji formulasi hukum yang tetap sejalan dengan konstitusi agar PPHN dapat menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara negara. Ahmad Muzani menegaskan PPHN bukan pedoman teknis pemerintahan, melainkan arah dan haluan filosofis pembangunan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.48
MPR Kaji 3 Opsi Payung Hukum PPHN, Lewat Amendemen UUD atau Tap MPR
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 17.34
MPR Ungkap Respons Prabowo Soal PPHN, Tekankan Jenis Produk Hukum
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.53
Ahmad Muzani Pastikan MPR Matangkan Formulasi Hukum PPHN
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.47
MPR Akan Undang Pakar hingga Akademisi Bahas PPHN Setelah 17 Agustus
Berita terkait
Pimpinan MPR Serahkan Konsep Pokok-Pokok Haluan Negara ke Prabowo
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.01
Bamsoet Dorong MPR Lebih 'Galak' dan Jadi Penjaga Konsensus Nasional
Detik.com · 17 September 2026 pukul 17.19
Bamsoet Dukung PPHN Segera Diberlakukan, Beri Opsi Sejumlah Payung Hukum
Detik.com · 16 September 2026 pukul 13.57
Pakar Sebut PPHN Jaga Arah Pembangunan Nasional meski Presiden Berganti
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.45