Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Manajer Kopdes Akhirnya Mulai Kerja Bulan Depan, Gajinya Segini...

Pemerintah resmi menetapkan 28.626 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk mulai bekerja pada Oktober 2026. Penetapan ini didasarkan pada penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) dan Surat Keputusan (SK) yang mengatur tata kelola, gaji, hingga tunjangan para manajer tersebut. Sebanyak 28.626 orang manajer telah lulus seleksi dan direkrut setelah mengikuti pelatihan, dengan SK penetapan yang akan segera dikeluarkan.

Besar gaji para manajer ditentukan berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penempatan masing-masing. Gaji pokok dimulai dari sekitar Rp2,32 juta di Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah), yang merupakan UMK terendah di Indonesia, hingga mencapai sekitar Rp5,99 juta di Kota Bekasi, yang merupakan UMK tertinggi. Selain gaji pokok, para manajer juga berhak menerima tunjangan sesuai wilayah penempatan serta fasilitas lainnya.

Pemerintah menyiapkan anggaran melalui APBN untuk membayar gaji para manajer selama dua tahun pertama. Penetapan besaran akhir gaji akan dilakukan melalui SK Manajer Kopdes berdasarkan pembahasan Agrinas Pangan dengan persetujuan Menteri Keuangan. Dengan beroperasinya para manajer ini, pemerintah berharap pengelolaan Kopdes/Kopkel Merah Putih dapat berjalan lebih optimal dan mendukung perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait