MAPPI Minta KPK Periksa Ainun Naim, Begini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (MAPPI) menyampaikan surat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto pada 19 Agustus 2026, meminta agar mantan Sekjen Kemendikbudristek Ainun Naim diperiksa terkait dugaan korupsi. MAPPI menyatakan eks Mendikbud Nadiem Makarim bertanggung jawab atas pembiaran praktik mafia pendidikan di Kemendikbudristek yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Selain itu, MAPPI menyoroti Ainun Naim yang mangkir dari panggilan KPK pada 6 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. MAPPI juga menuduh Ainun Naim mengambil alih Yayasan Trisakti melalui Keputusan Menteri Nomor 330/P/2022 dan menerima gaji sebesar Rp94,7 juta sejak 2022, yang dikategorikan sebagai penerimaan gratifikasi ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Surati Ketua KPK, MAPPI Soroti Indikasi Pembiaran Praktik Mafia Pendidikan di Era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.49
KPK Disebut Amankan Uang Sekitar Rp1,5 M dari OTT di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.40
Beredar Kabar OTT di Bogor, KPK Buka Suara
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
KPK Bantah OTT di Kabupaten Bogor Tapi Akui Ada Kegiatan Lain
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 18.04