Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MAPPI Minta KPK Periksa Ainun Naim, Begini Alasannya

Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (MAPPI) menyampaikan surat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto pada 19 Agustus 2026, meminta agar mantan Sekjen Kemendikbudristek Ainun Naim diperiksa terkait dugaan korupsi. MAPPI menyatakan eks Mendikbud Nadiem Makarim bertanggung jawab atas pembiaran praktik mafia pendidikan di Kemendikbudristek yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Selain itu, MAPPI menyoroti Ainun Naim yang mangkir dari panggilan KPK pada 6 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. MAPPI juga menuduh Ainun Naim mengambil alih Yayasan Trisakti melalui Keputusan Menteri Nomor 330/P/2022 dan menerima gaji sebesar Rp94,7 juta sejak 2022, yang dikategorikan sebagai penerimaan gratifikasi ilegal.

Berita terkait