MAPPI Minta KPK Periksa Ainun Naim, Begini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (MAPPI) menyampaikan surat kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto pada 19 Agustus 2026, meminta agar mantan Sekjen Kemendikbudristek Ainun Naim diperiksa terkait dugaan korupsi. MAPPI menyatakan eks Mendikbud Nadiem Makarim bertanggung jawab atas pembiaran praktik mafia pendidikan di Kemendikbudristek yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Selain itu, MAPPI menyoroti Ainun Naim yang mangkir dari panggilan KPK pada 6 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. MAPPI juga menuduh Ainun Naim mengambil alih Yayasan Trisakti melalui Keputusan Menteri Nomor 330/P/2022 dan menerima gaji sebesar Rp94,7 juta sejak 2022, yang dikategorikan sebagai penerimaan gratifikasi ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.38
KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Rektor Kena OTT KPK, Unsoed Purwokerto Sementara Dipimpin Warek
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 14.37
KPK OTT Rektor Unsoed, Komisi X DPR: Bersihkan Dunia Pendidikan dari Praktik Korupsi!
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.26
Komisi X Soroti OTT Rektor Unsoed: Momentum Bersihkan Pendidikan dari Korupsi
Berita terkait
Surati Ketua KPK, MAPPI Soroti Indikasi Pembiaran Praktik Mafia Pendidikan di Era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.49
MAPPI Laporkan Ainun ke KPK
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.49
Komisi III Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Kursi di Unsoed
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.30
Kasus Korupsi Rektor Unsoed Jadi Alarm, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh Tata Kelola PTN
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 13.22