Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan terhadap enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penahanan selama 20 hari pertama ini melibatkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Penahanan dilakukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026. Kasus ini muncul setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus, yang berhasil menangkap 14 orang dan menyita uang tunai Rp665 juta serta saldo rekening Rp99 juta. KPK menemukan dugaan biaya tambahan di luar UKT dan IPI yang wajib dibayar calon mahasiswa, terutama di Fakultas Kedokteran dengan UKT mulai Rp7,1 juta hingga Rp17 juta dan IPI dari Rp100 juta hingga Rp260 juta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait