KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan terhadap enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Penahanan selama 20 hari pertama ini melibatkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, dan tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. Penahanan dilakukan di Rutan Gedung Merah Putih KPK mulai 21 Agustus hingga 9 September 2026. Kasus ini muncul setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Purwokerto dan Jakarta pada 20 Agustus, yang berhasil menangkap 14 orang dan menyita uang tunai Rp665 juta serta saldo rekening Rp99 juta. KPK menemukan dugaan biaya tambahan di luar UKT dan IPI yang wajib dibayar calon mahasiswa, terutama di Fakultas Kedokteran dengan UKT mulai Rp7,1 juta hingga Rp17 juta dan IPI dari Rp100 juta hingga Rp260 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Rektor Kena OTT KPK, Unsoed Purwokerto Sementara Dipimpin Warek
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.46
Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 14.26
Komisi X Soroti OTT Rektor Unsoed: Momentum Bersihkan Pendidikan dari Korupsi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 13.16
OTT Rektorat Unsoed, KPK: Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita terkait
Unsoed Buka Suara usai Rektor Terkena OTT KPK
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 10.31
KPK: OTT Rektor Unsoed Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Kedokteran
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.52
Ditangkap KPK, Dua Wakil Rektor Unsoed Sosok Dosen Teladan
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.09
OTT Rektor Unsoed: Total 14 Orang Ditangkap KPK, Uang Ratusan Juta
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.36