MAPPI Laporkan Ainun ke KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (MAPPI) menyampaikan laporan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eks Mendikbud Nadiem Makarim. Dalam surat bertanggal 19 Agustus 2026, MAPPI menyoroti dugaan pembiaran praktik mafia pendidikan di Kemendikbudristek selama periode 2019-2024 yang diduga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.
MAPPI meminta KPK untuk memeriksa kembali Ainun Naim, mantan Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud yang pernah dipanggil KPK pada 6 Agustus 2025 namun mangkir. MAPPI juga menyebutkan dugaan pungli jalur mandiri di PTN-PTN serta penyalahgunaan posisi Ainun Naim dalam pengambilalihan Yayasan Trisakti melalui Keputusan Menteri Nomor 330/P/2022.
Selain itu, MAPPI menuduh Ainun Naim menerima gaji sebesar Rp94,7 juta per bulan dari Yayasan Trisakti sejak 2022 meskipun masih terdaftar sebagai ASN, yang dianggap sebagai penerimaan gratifikasi oleh pejabat negara.
Bagikan
Berita terkait
Surati Ketua KPK, MAPPI Soroti Indikasi Pembiaran Praktik Mafia Pendidikan di Era Mendikbud Ristek Nadiem Makarim
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.49
MAPPI Minta KPK Periksa Ainun Naim, Begini Alasannya
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.49
Penjelasan KPK Soal OTT Pejabat Pemkab Bogor, Lengkap!
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 22.30
KPK Bantah Gelar OTT di Bogor
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 22.19