Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Masuk Agenda Pemeriksaan Saksi, Dokter Tifa Tegaskan yang Dilawannya Bukan Jokowi

Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait tudingan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum. Persidangan digelenggarakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam perkara ini, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa berstatus sebagai terdakwa dan hadir bersama Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) untuk menguji keterangan saksi dan bukti yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dokter Tifa menyatakan siap mengajukan pertanyaan yang telah disiapkan kepada para pelapor yang dihadirkan oleh JPU. Namun, ia menyampaikan bahwa Joko Widodo sebagai pelapor pertama tidak tercantum dalam daftar pihak yang akan diperiksa pada sidang tersebut. Meski demikian, Dokter Tifa menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak sedang melawan individu tertentu, melainkan melawan perilaku yang dapat merugikan martabat dan kehormatan bangsa dan negara. Ia juga menyerahkan seluruh ikhtiar yang dilakukan kepada Tuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait