4 Fakta Sidang PHPU Ijazah Gibran di MK, Penjelasan Saksi hingga Kelakar Hakim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembuktian PHPU terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu malam (30/9/2026) di Lantai 2 Gedung MKRI 1, Jakarta. Sidang ini mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon yaitu Denny Indrayana dkk. Ahli yang hadir meliputi Yance Arizona, Titi Anggraini, dan Bivitri Susanti, sementara saksi yang dihadirkan adalah I Gusti Putu Artha yang diambil sumpahnya. Hakim MK Saldi Isra menyatakan saksi yang tidak hadir akan diberi kesempatan menyampaikan keterangan tertulis, namun saksi tidak boleh ditambah atau digantikan. Dalam sidang tersebut, pemohon mengajukan 3 orang saksi dan 3 ahli, serta 1 saksi tambahan yang tidak bisa hadir. Hasil sidang ini menjadi bagian dari proses penyelidikan keabsahan ijazah Gibran yang menjadi polemik dalam polemik PHPU Tahun 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.47
Jokowi Tenang-Tenang Saja Anaknya Digoyang Secara Politik Masalah Ijazah SMA
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 17.20
Denny Minta MK Diskualifikasi Pencalonan Gibran, Wapres Baru Dipilih Pakai Cara Ini
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.51
Mahfud MD Benarkan MK Tak Berwenang Urus Ijazah Gibran
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 13.18
Sidang Ijazah Gibran Lanjut, Akademisi: Saya Lihat Pembuktiannya akan Sulit
Berita terkait
MK Mulai Sidang Pembuktian Ijazah Gibran, Ini Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Denny Indrayana dkk
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 19.44
Jelang Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Masih Rahasiakan Sosok 5 Saksi dan Ahli
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 18.11
Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian PHPU Syarat Pendidikan Gibran
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 00.36
Diserang soal Ijazah, Gibran Disarankan Teladani Eks Menterinya Jokowi
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 13.00