Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

4 Fakta Sidang PHPU Ijazah Gibran di MK, Penjelasan Saksi hingga Kelakar Hakim

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembuktian PHPU terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu malam (30/9/2026) di Lantai 2 Gedung MKRI 1, Jakarta. Sidang ini mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon yaitu Denny Indrayana dkk. Ahli yang hadir meliputi Yance Arizona, Titi Anggraini, dan Bivitri Susanti, sementara saksi yang dihadirkan adalah I Gusti Putu Artha yang diambil sumpahnya. Hakim MK Saldi Isra menyatakan saksi yang tidak hadir akan diberi kesempatan menyampaikan keterangan tertulis, namun saksi tidak boleh ditambah atau digantikan. Dalam sidang tersebut, pemohon mengajukan 3 orang saksi dan 3 ahli, serta 1 saksi tambahan yang tidak bisa hadir. Hasil sidang ini menjadi bagian dari proses penyelidikan keabsahan ijazah Gibran yang menjadi polemik dalam polemik PHPU Tahun 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait