Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pengacara Sebut Jokowi Bakal Hadiri Sidang Perkara Ijazah pada 23 September

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah merampungkan pembacaan dakwaan atas terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (27/8/2026). Sidang selanjutnya direncanakan untuk membahas eksepsi Dokter Tifa pada 17 September 2026. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan kliennya siap hadir di sidang dan memperkirakan Jokowi akan dihadiri sebagai saksi pada 23 September 2026, meskipun keputusan pemanggilan sepenuhnya merupakan kewenangan Majelis Hakim. Dokter Tifa kembali didakwa pencemaran nama baik dan fitnah terhadap ijazah Jokowi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait