Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

MBG Watch dan P2G Tolak Guru Mengawasi MBG: 'Tidak Ada Kewajiban di UU Guru Mengendus Ompreng'

Aliansi MBG Watch bersama P2G mendesak pemerintah menghentikan pelibihan guru sebagai pengawas program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena menimbulkan risiko dan beban tidak seharus. Data Kemenkes mencatat hampir 3.500 kasus keracunan pada September 2026 dan 50.000 korban dalam 560 insiden sejak program dimulai. Guru tidak memiliki kewajiban hukum mengawasi keamanan pangan MBG, sebagaimana dikemukan dalam pernyataan resmi yang menyebut tidak ada ketentuan dalam UU Guru Mengendus Ompreng.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait