Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Menaker Coret Perusahaan Bodong Daftar Jadi Penyedia MagangHub

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mencoret perusahaan tidak jelas dan terindikasi bodong dari daftar penyedia MagangHub untuk melindungi peserta Magang Nasional Angkatan 2 batch II. Proses verifikasi ketat dilakukan terhadap kelengkapan administrasi, kejelasan deskripsi lowongan, hingga validasi alamat fisik perusahaan. Perusahaan yang menawarkan posisi tidak sesuai profil lulusan perguruan tinggi atau underskill juga masuk daftar hitam.

Yassierli menegaskan bahwa peserta magang tidak boleh menggantikan peran pekerja reguler karena program ini bertujuan untuk peningkatan kompetensi lulusan baru. Durasi magang dibatasi maksimal enam bulan dengan aturan jam kerja yang ketat, termasuk larangan shift malam. Pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan skema magang tetap menjadi sarana belajar, bukan pengganti tenaga kerja tetap.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait