Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Kementerian Ketenagakerjaan Pengawasan Program Magang Nasional untuk Mencegah Penggantian Pegawai Tetap

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membantah bahwa program Pemagangan Nasional (MagangHub) digunakan perusahaan untuk menggantikan pegawai tetap. Ia menegaskan program ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta, bukan memangkas tenaga kerja. Skema magang dibatasi hanya enam bulan sehingga tidak efisien bagi perusahaan jika menjadikannya pengganti pekerja tetap karena risiko ketidakpastian operasional.

Kemnaker menerapkan pengawasan ketat termasuk pembatasan jam kerja, larangan shift malam, dan larangan penempatan pada pekerjaan yang tidak sesuai koridor pemagangan. Berdasarkan data tracer study, hampir 50 persen alumni MagangHub Angkatan I telah terserap dunia kerja. Dari sekitar 60 ribu peserta angkatan pertama, sekitar 30 ribu orang dilaporkan sudah bekerja di perusahaan.

Yassierli juga mencoret perusahaan tidak jelas dan terindikasi bodong dari daftar penyedia MagangHub untuk melindungi peserta Magang Nasional Angkatan 2 batch II. Proses verifikasi ketat dilakukan terhadap kelengkapan administrasi, kejelasan deskripsi lowongan, hingga validasi alamat fisik perusahaan. Perusahaan yang menawarkan posisi tidak sesuai profil lulusan perguruan tinggi atau underskill juga masuk daftar hitam.

Menurut tiap media