Menaker Tepis soal Peserta Maganghub Gantikan Pegawai di Perusahaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membantah anggapan bahwa program Pemagangan Nasional (MagangHub) digunakan perusahaan untuk menggantikan pegawai tetap. Ia menegaskan program ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta, bukan memangkas tenaga kerja. Skema magang dibatasi hanya enam bulan, sehingga tidak efisien bagi perusahaan jika menjadikannya pengganti pekerja tetap karena risiko ketidakpastian operasional.
Kemnaker menerapkan pengawasan ketat, termasuk pembatasan jam kerja, larangan shift malam, dan larangan penempatan pada pekerjaan yang tidak sesuai koridor pemagangan. Berdasarkan data tracer study, hampir 50 persen alumni MagangHub Angkatan I telah terserap dunia kerja. Dari sekitar 60 ribu peserta angkatan pertama, sekitar 30 ribu orang dilaporkan sudah bekerja di perusahaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 07.00
Program Magang Nasional Mau Dibuka Lagi, Ini Jadwalnya
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 23.49
Top 3: Kemnaker Jaring Lagi 41 Ribu Peserta MagangHub
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 20.38
Menaker Coret Perusahaan Bodong Daftar Jadi Penyedia MagangHub
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 20.02
MagangHub Batch 2 Dimulai, 40.962 Peserta Siap Jalani Pemagangan 6 Bulan
Berita terkait
MagangHub Batch 2 Angkatan II Dimulai Hari Ini, Cek Persiapan Wajib bagi Peserta
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 09.05
Dimulai Besok, Ini Hal yang Wajib Dipersiapkan Peserta Magang Hub Batch 2
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 20.30
MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuk Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September 2026
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 20.45
Hasil Seleksi Magang Nasional Diumumkan 18 September
Detik.com · 11 September 2026 pukul 21.05