Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Menaker Tepis soal Peserta Maganghub Gantikan Pegawai di Perusahaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membantah anggapan bahwa program Pemagangan Nasional (MagangHub) digunakan perusahaan untuk menggantikan pegawai tetap. Ia menegaskan program ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta, bukan memangkas tenaga kerja. Skema magang dibatasi hanya enam bulan, sehingga tidak efisien bagi perusahaan jika menjadikannya pengganti pekerja tetap karena risiko ketidakpastian operasional.

Kemnaker menerapkan pengawasan ketat, termasuk pembatasan jam kerja, larangan shift malam, dan larangan penempatan pada pekerjaan yang tidak sesuai koridor pemagangan. Berdasarkan data tracer study, hampir 50 persen alumni MagangHub Angkatan I telah terserap dunia kerja. Dari sekitar 60 ribu peserta angkatan pertama, sekitar 30 ribu orang dilaporkan sudah bekerja di perusahaan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait