Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Menaker Minta Hakim PHI Adil, Tangani Sengketa Buruh vs Pengusaha

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan peran hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sebagai faktor krusial dalam menyediakan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha yang sedang mengalami perselisihan. Hakim ad hoc membawa perspektif langsung dari unsur buruh dan pengusaha, membantu majelis hakim memahami dinamika perselisihan secara utuh serta menganalisis berbagai kendala teknis selama persidangan. Menurut UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PHI, hakim ad hoc merupakan bagian dari majelis yang menguji dan memutus perkara. Keahlian para hakim diharapkan menghasilkan putusan yang mempertimbangkan hukum, perjanjian, kebiasaan, dan keadilan. Yassierli juga mendorong paradigma hubungan industrial bergeser dari pola negative sum-game menuju positive sum-game, memungkinkan kolaborasi untuk menciptakan nilai bersama secara berkelanjutan. Iklim kerja yang harmonis dibangun lewat dialog sosial, perlakuan adil, jaminan rasa aman, dan keterlibatan aktif serikat pekerja.

Berita terkait