RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kepastian Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4027374/original/028989200_1652950296-DPR-Dome-Gedung-Kura-Kura-1.jpg)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang terdiri dari 20 bab dan 264 pasal. RUU ini disusun sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan bertujuan mengonsolidasikan aturan ketenagakerjaan yang tersebar di berbagai regulasi. Pembahasan dilakukan oleh Panja RUU yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari, untuk memastikan pembahasan dilakukan secara komprehensif dan menyelaraskan kepentingan pekerja dengan keberlangsungan usaha.
RUU ini mencakup berbagai substansi seperti pengupahan, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, tenaga kerja asing, hubungan industrial, dan pemutusan hubungan kerja. Anggota Panja RUU, Netty Prasetiyani Aher, menekankan bahwa regulasi perlu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha agar iklim ketenagakerjaan tetap mendukung penciptaan lapangan kerja. Selain itu, ketentuan pidana dalam RUU disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
DPR juga membuka ruang bagi pemangku kepentingan seperti akademisi, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha untuk memberikan masukan. RUU ditujukan untuk merespons dinamika perubahan dunia kerja, termasuk pekerja informal dan pekerja berbasis platform digital, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 September 2026 pukul 15.24
DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Oktober 2026
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.30
DPR Kejar Deadline MK, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.43
Wakil Ketua DPR Cucun: RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Sah Oktober 2026
Berita terkait
Menaker Tegaskan RUU Ketenagakerjaan Berproses, Sebut Protes Bagian Dinamika
Detik.com · 17 September 2026 pukul 20.41
Buruh Kecewa Draf RUU Ketenagakerjaan, Ini Respons Menaker
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 19.16
Menaker Respons Buruh Ngaku Kecewa dengan Draf RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 17 September 2026 pukul 13.07
Buruh Beri Tenggat 22 September Revisi RUU Ketenagakerjaan atau Demo Besar
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.01