Menaker Sebut Gaji Peserta Magang 2027 Bakal Naik Ikuti UMP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan uang saku peserta magang nasional akan naik pada 2027 karena mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing wilayah. Saat ini, peserta di Jakarta menerima Rp5,7 juta per bulan selama enam bulan, ditransfer langsung ke rekening. Kuota magang Angkatan II ditetapkan 150 ribu orang, naik dari 100 ribu pada Angkatan I. Pendaftaran dibagi tiga batch masing-masing 50 ribu peserta; batch pertama ditutup hari ini dengan 300 ribu pendaftar. Program ini akan menjadi agenda tahunan karena dampak positifnya: 30% peserta Angkatan I langsung diterima sebagai pegawai tetap di tempat magang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 00.01
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 5,9 T Untuk MagangHub dan Pelatihan Vokasi
Berita terkait
Menaker: Budaya inovasi tingkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 10.30
Kemnaker: Magang Nasional diharapkan menekan angka pengangguran muda
ANTARA News · 3 Agustus 2026 pukul 13.37
Menaker: Bukan Kasihan, Disabilitas Butuh Kesetaraan Kerja
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 12.30
Pidato Prabowo Soal Upah Kupas Bawang Disebut Bisa Berujung Hukuman Mati
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 15.20