Menaker Sebut Gaji Peserta Magang 2027 Bakal Naik Ikuti UMP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan uang saku peserta magang nasional akan naik pada 2027 karena mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing wilayah. Saat ini, peserta di Jakarta menerima Rp5,7 juta per bulan selama enam bulan, ditransfer langsung ke rekening. Kuota magang Angkatan II ditetapkan 150 ribu orang, naik dari 100 ribu pada Angkatan I. Pendaftaran dibagi tiga batch masing-masing 50 ribu peserta; batch pertama ditutup hari ini dengan 300 ribu pendaftar. Program ini akan menjadi agenda tahunan karena dampak positifnya: 30% peserta Angkatan I langsung diterima sebagai pegawai tetap di tempat magang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 00.01
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 5,9 T Untuk MagangHub dan Pelatihan Vokasi
Berita terkait
Menaker Sebut 50% Peserta MagangHub di Industri Langsung Diterima Kerja
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.15
Menaker Larang Keras Perusahaan Lakukan Ini ke Peserta Magang Nasional
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.45
Peserta Magang Bisa Gantikan Pegawai Tetap? Menaker Jawab Begini
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.57
Menaker Bilang Mau Perketat Seleksi Maganghub, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.40