Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Menaker Larang Keras Perusahaan Lakukan Ini ke Peserta Magang Nasional

Menaker Yassierli menegaskan Program Pemaguan Nasional atau MagangHub tidak boleh digunakan perusahaan untuk menggantikan pekerja tetap. Program magang dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam skema 6 bulan dengan evaluasi rutin. Untuk mencegah penyalahgunaan, peserta magang tidak boleh bekerja lebih, tidak boleh shift malam, dan tidak boleh menyelesaikan pekerjaan reguler. Evaluasi dilakukan pada hari terakhir magang serta terhadap mentor dan perusahaan. Data tracer study menunjukkan tingkat penerimaan pekerja peserta magang meningkat dari 30% ke dekat 50% dalam 3 bulan setelah lulus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait