Peserta Magang Bisa Gantikan Pegawai Tetap? Menaker Jawab Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa program magang nasional tidak bertujuan menggantikan pegawai tetap. Program magang bersifat terbatas selama 6 bulan dengan tidak ada kepastian rekrutmen setelah selesai magang. Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah menerapkan pengawasan ketat, membatasi jam kerja, shift malam, dan tugas-tugas tertentu. Perusahaan yang secara berkelanjutan mengandalkan magang akan mengalami ketidakpastian operasional karena harus melatih peserta baru setiap 6 bulan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.45
Menaker Larang Keras Perusahaan Lakukan Ini ke Peserta Magang Nasional
Berita terkait
Menaker Bilang Mau Perketat Seleksi Maganghub, Ada Apa?
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.40
Peserta Magang Gaji UMP Masuk Kantor Hari Ini, Uang Saku Bebas Pajak!
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 09.00
Bos Buruh Minta Menaker Hapus Outsourcing, Diganti Pakai Model Ini
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.50
Segera Daftar! MagangHub Batch 2 Resmi Dibuka, Kuota 50 Ribu Peserta
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.52