Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Kebut Revisi UU Angkutan Jalan, Target Berlaku 2027

Pemerintah menargetkan revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU No. 22/2009) selesai pada akhir 2026, dengan aturan baru berlaku mulai 2027. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU usulan ke DPR, berisi sekitar 1.200 poin yang akan dibahas bersama. Revisi mencakup perubahan 55 pasal, penambahan 28 pasal baru, serta penyesuaian 89 pasal yang diusulkan DPR. Tiga kementerian baru—Pendidikan Dasar dan Menengah, Kesehatan, dan Komunikasi dan Digital—ditambahkan sebagai instansi pembina, bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Perhubungan, Perindustrian, BRIN, dan Polri. Aturan baru juga mengatur transportasi berbasis platform digital, termasuk sewa khusus aplikasi, tarif, kuota, dan penggunaan sepeda motor untuk penumpang serta barang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait