Masinis KA Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan KRL, DPR Singgung 'Kambing Hitam'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebagai tersangka kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada 27 April 2026. Namun, Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mengkritik penetapan ini dan memperingatkan agar petugas lapangan tidak dijadikan kambing hitam atas kegagalan sistemik manajemen.
Kritik DPR didasarkan pada temuan KNKT yang mengidentifikasi enam faktor kontribusi kecelakaan, termasuk buruknya komunikasi darurat dan fakta bahwa masinis belum pernah menerima pelatihan pengereman darurat. DPR mendesak Kemenhub dan PT KAI melakukan audit keselamatan menyeluruh, revisi kurikulum diklat masinis, serta pembenahan infrastruktur komunikasi agar tragedi serupa tidak terulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 10.58
Usai Temuan KNKT, Komisi V DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Kereta
Detik.com · 30 September 2026 pukul 06.21
Komisi V DPR Soroti Kegagalan Sistemik di Balik Tabrakan KA Anggrek Vs KRL
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.48
Masinis KA Argo Bromo Tersangka, Komisi V: Kelalaian Bukan Satu-satunya Penyebab
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 17.47
Masinis KA Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan KRL, KAI Buka Suara
Berita terkait
KNKT Rilis 6 Faktor Picu Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
JawaPos · 29 September 2026 pukul 11.46
Investigasi KNKT Ungkap 6 Penyebab Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan Commuter Line di Bekasi
JawaPos · 29 September 2026 pukul 09.00
Investigasi KNKT soal KA Argo Bromo Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
kumparan · 29 September 2026 pukul 04.23
Hasil Investigasi KNKT Ungkap 6 Faktor Penyebab KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 21.09