Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Setujui KAI Impor KRL Bekas

Komisi VI DPR RI menyetujui rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengimpor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas guna meningkatkan kapasitas angkutan di wilayah Jabodetabek. Langkah ini diambil sebagai solusi transisi cepat untuk mengatasi tingginya kebutuhan operasional saat ini.

KAI telah menyiapkan 23 trainset KRL bekas asal Jepang, yang terdiri dari 7 trainset SF 12 dan 16 trainset SF 8. Selain impor, DPR mendorong KAI untuk tetap bersinergi dengan PT Industri Kereta Api (INKA) guna meningkatkan kesiapan teknologi dan daya saing industri kereta api nasional hingga level 9.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait