Menhut Raja Juli Ultimatum Pembakar Lahan: Perintah Presiden Jelas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memerintahkan penuntun keras penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan ultimatum: siapa pun yang terlibat pembakian lahan harus siap menghadapi tindakan hukum. Raja Juli meminta masyarakat menghentikan tradisi membuka lahan dengan api, terutama saat kemarau. Pemerintah telah melaporkan 42 kasus di Kementerian Kehutanan dan 52 kasus di kepolisian, termasuk individu maupun korporasi. Tindakan hukum akan diberikan tanpa pandang bulu apabila ada pelanggaran yang sengaja menimbulkan kerugian masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 17.32
Bukan Haji Isam, Presiden Tunjuk Cak Imin, Djamari Chaniago, hingga KSAD Tangani Karhutla
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.46
Prabowo Tegaskan Pembakar Hutan Bakal Dihukum
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.12
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar: Jangan Buat Panik Masyarakat
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 12.50
BNPB Temukan 198 Titik Api di Kalbar, Terbanyak di Ketapang
Berita terkait
Karhutla Meluas! Menhut Raja Juli Ultimatum Pembakar Lahan: Perintah Presiden...
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 06.40
Seskab: Presiden Instruksikan Karhutla Ditangani Cepat dan Optimal
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 10.46
Prabowo Kunker ke Riau Hari Ini, Cek Penanganan Karhutla di Sumatera
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 09.49
Prabowo Terbang ke Riau, Cek Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 09.32