Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu: APBN 2027 dirancang pruden di tengah ketidakpastian global

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 akan dirancang secara pruden dan kredibel di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi. Pembahasan Rancangan APBN (RAPBN) 2027 dilakukan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, fragmentasi perdagangan dunia, volatilitas harga, dan tekanan inflasi. Kenaikan suku bunga kebijakan dari Federal Reserve, Eropa, dan Jepang juga berpotensi mempengaruhi kondisi keuangan global dan minat investor terhadap pasar emerging seperti Indonesia. Namun, fundamental ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi kumulatif pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen (yoy), dengan pertumbuhan triwulan II sebesar 5,29 persen. Pendapatan negara hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target APBN.

Pemerintah dan DPR RI menyepakati kenaikan belanja negara dalam APBN 2027 sebesar Rp9,07 triliun menjadi Rp4.106,26 triliun. Belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp3.371,26 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun. Pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun dan PNBP sebesar Rp522,48 triliun. Kebijagan fiskal 2027 tetap ekspansif dengan target defisit sebesar 2,4 persen dari PDB, sambil menjaga fleksibilitas dalam menghadapi berbagai tantangan seperti bencana, stabilitas harga, dan ketersediaan energi serta pangan.

Asumsi dasar ekonomi makro APBN 2027 mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen, inflasi 2,5 persen, dan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen. Nilai tukar rupiah ditetapkan pada Rp17.700 per dolar AS, harga minyak mentak Indonesia (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari. Menkeu menekankan bahwa kebijakan fiskal harus tetap pruden namun tidak pasif, guna mendukung momentum pertumbuhan dan melindungi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait