Menkeu pastikan defisit APBN dikelola sesuai UU di bawah 3 persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan defisit APBN dikelola sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dengan ambang batas maksimal 3 persen. Komitmen ini tercermin dalam target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada 14 Agustus 2026. Suahasil menekankan pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang dalam pengelolaan fiskal serta mendukung diskursus defisit yang konstruktif agar tidak memberikan ekspektasi yang membebani pengelolaan keuangan negara.
Pada tahun anggaran 2026, defisit APBN per 31 Agustus tercatat sebesar Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap PDB. Pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun sementarakan belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun. Dengan kinerja ini, keseimbangan primer mencatat surplus sebesar Rp154 triliun, menunjukkan kondisi fiskal yang masih cukup memadai.
Realisasi pembiayaan utang per Agustus 2026 mencapai Rp506 triliun, dengan kontribusi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp527,4 triliun yang setara dengan 66 persen dari target APBN. Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman mencatatkan angka negatif sebesar Rp21,4 triliun, jauh di bawah pagu sebesar Rp32,7 triliun. Menkeu menyatakan kinerja ini tetap on-track dengan desain APBN yang telah disiapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.57
APBN Defisit Rp240,1 T per Agustus 2026
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 10.11
APBN Defisit Rp240,1 Triliun per Agustus 2026
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.47
APBN Kucurkan Rp2.295 Triliun per Agustus 2026, Defisit Rp240 Triliun
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.40
DPR Minta Kaji Ulang Batas Defisit APBN 3%, Ini Kata Wamenkeu Juda
Berita terkait
Jadi Menkeu, Suahasil Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3%
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.15
Sederet PR Berat di Pundak Menkeu Baru Suahasil Nazara
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 07.50
Suahasil Berpengalaman di Kemenkeu, DPR Yakin Jaga Kreadibilitas APBN
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.27
Risiko Defisit APBN Jadi Tantangan Fiskal Menkeu Baru
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.16