Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Purbaya: Danantara Protes Setor Rp 120 Triliun ke Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Badan Pengelola Danantara (Danantara) masih memprotes rencana pemerintah memasukkan Rp120 triliun dari sebagian keuntungan Danantara ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah untuk masuk ke pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Purbaya menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara rinci sumber Rp120 triliun tersebut, namun komitmen tersebut sebelumnya disampaikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani kepada Presiden Prabowo.

Rencana ini berkaitan dengan mekanisme penerimaan keuntungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke kas negara. Sebelum revisi Undang-Undang BUMN pada 2025, dividen BUMN masuk ke APBN sebagai PNBP melalui pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Namun, tambahan Rp120 triliun dari Danantara belum termasuk dalam proyeksi APBN 2026 hingga akhir tahun.

Pemerintah memproyeksikan PNBP tahun ini mencapai Rp575,1 triliun, melampaui target APBN sebesar Rp459,2 triliun. Purbaya menilai penambahan penerimaan tersebut dapat membantu menjaga ruang fiskal pemerintah agar tetap aman. Sebelum memperhitungkan tambahan Rp120 triliun, outlook defisit APBN 2026 diproyeksikan melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait