Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu Suahasil: Insentif pajak 2026 diperkirakan capai Rp576 triliun

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan insentif perpajakan pada tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp576,4 triliun atau 2,24% dari PDB. Insinentif ini bertujuan menjaga daya beli, memperkuat investasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi melalui pembebasan pajak, pengurangan pajak, dan tarif khusus. Target penerima insentif meliputi UMKM serta sektor manufaktur, pertanian, perdagangan, dan konstruksi. Dengan insentif ini, rasio pajak Indonesia yang saat ini sekitar 10,1% dapat naik menjadi 12,3%. Meskipun menurunkan penerimaan negara, uang insentif tetap beredar di ekonomi untuk mendorong konsumsi dan investasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait