Menkeu Suahasil: Insentif pajak 2026 diperkirakan capai Rp576 triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan insentif perpajakan pada tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp576,4 triliun atau 2,24% dari PDB. Insinentif ini bertujuan menjaga daya beli, memperkuat investasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi melalui pembebasan pajak, pengurangan pajak, dan tarif khusus. Target penerima insentif meliputi UMKM serta sektor manufaktur, pertanian, perdagangan, dan konstruksi. Dengan insentif ini, rasio pajak Indonesia yang saat ini sekitar 10,1% dapat naik menjadi 12,3%. Meskipun menurunkan penerimaan negara, uang insentif tetap beredar di ekonomi untuk mendorong konsumsi dan investasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 13.30
Suahasil: Insentif Pajak 2026 Sebanyak 2,24% dari PDB
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.38
IHSG Sesi I Turun 0,27%, Saham BYAN Jadi Beban
Berita terkait
Kenapa Uang Cepat Habis Padahal Merasa Jarang Belanja?
kumparan · 19 September 2026 pukul 13.00
Jelang Akhir Pekan, IHSG Turun 0,33% ke Level 6.441
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 16.48
Setoran Pajak Rp 1.409 Triliun hingga Agustus, 59,8% dari Target
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.05
Setoran Pajak Naik 24%, Tembus Rp1.410 Triliun per Agustus
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.22