Menkomdigi Larang Sisa Kuota Hangus, Begini Respons XLSMART
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 pada 28 Agustus 2026, yang mengharuskan operator seluler tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Kebijakan ini berlaku langsung bagi seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler dan bertujuan melindungi hak pelanggan agar sisa kuota tetap dapat digunakan. SE ini merupakan instrumen kepastian hukum atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 terkait gugatan kuota internet. Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa sisa kuota adalah hak pelanggan yang harus dilindungi, dan operator dilarang mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut. Operator seluler diwajibkan menyediakan pilihan layanan yang memungkinkan pelanggan menentukan mekanisme perlindungan sisa kuota sesuai kebutuannya. Pilihan tersebut meliputi akumulasi kuota (rollover), tanpa akumulasi kuota (non-rollover), perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi pengembalian dana (refund), serta bentuk perlindungan lain yang tidak merugikan pelanggan. Pemerintah menilai kebijakan ini penting agar pelanggan memperoleh manfaat yang adil dari layanan telekomunikasi yang telah dibayarkan. XLSMART, salah satu operator seluler, masih melakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk membahas tindak lanjut teknis implementasi SE tersebut. Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSMART, Reza Mirza, menyatakan bahwa tanggapan dan koordinasi teknis akan disampaikan melalui ATSI sebagai wadah resmi industri telekomunikasi guna memastikan keselarasan penerapan di tingkat nasional. Sementara itu, ATSI belum memberikan tanggapan resmi dan masih melakukan pembahasan internal terkait implementasi kebijaran baru ini.
Bagikan
Berita terkait
Rincian 23 Emiten Didenda OJK!
Detik.com · 1 September 2026 pukul 22.35
Pria Tewas di Gardu LRT Pancoran, PLN Temukan Kerusakan Sejumlah Aset Listrik
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 22.35
AS Siap Mundur dari Irak, Iran Bombardir Lewat Udara
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 22.26
ACC Dorong DSA Cibunian Jadi Desa Mandiri Berbasis Potensi Lokal
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 22.20