Mentan Ubah Skema Bantuan Alsintan, Buruh Tani Tanpa Kelompok Kini Bisa Dapat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan revisi skema bantuan alat dan sistem pertanian (alsintan) untuk buruh tani tanpa kelompok. Skema baru ini memungkinkan buruh tani tidak lagi terhalang persyaratan administrasi kaku, dengan proses pengelompokan yang dibantu langsung oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Setiap kelompok beranggotakan 10 orang, setelah terbentuk PPL bisa mengajukan bantuan secara online. Revisi ini berlaku sejak saat itu melalui Peraturan Menteri Pertanian yang baru. Dalam kunjungan ke Karawang, Mentan menyaksikan langsung pembentukan kelompok dan pencicikan buruh tani pertama dengan combine harvester, dengan hasil bantuan dibagi adil Rp 700 ribu per orang per hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 14.50
Petani "Numpang" Ada Kabar Baik dari Mentan Amran, Sudah Resmi Berlaku
Berita terkait
Buruh Tani Bekerja Sembari Merokok, Api Berkobar, 30 Hektare Lahan Hangus Terbakar
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.04
Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Traktor, Mentan Janji Ubah Aturan
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.03
Amran Mau Bagi-Bagi Alsintan Gratis untuk Buruh Tani, Caranya Begini
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.35
5 Tahun Holding UMi, Bisnis Pegadaian dan PNM Makin Moncer
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.25