Menteri PU Minta 4.000 Pegawai Terindikasi Main Judol Disanksi Tegas!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekitar 4.000 pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat dalam perjudian online (judol) berdasarkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri PU Dody Hanggodo memerintahkan Inspektorat Jenderan untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti temuan ini, dengan ancaman sanksi disiplin hingga proses hukum bagi yang terbukti bersalah. Dody menekankan pentingnya integritas dan disiplin pegawai mengingat Kementerian PU mengelola anggaran negara yang besar, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara.
Inspektur Jenderal Maulidya Indah Junica menyatakan bahwa setiap nama telah diverifikasi berdasarkan bukti yang tersedia, dan hasilnya telah dikirimkan ke unit organisasi terkait untuk penanganan sanksi disiplin. Kasus yang membutuhkan investigasi lebih lanjut akan dilanjutkan sesuai ketentuan, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sekretaris Jenderal Apri Artoto menambahkan temuan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan internal pegawai, sehingga kejadian serupa dapat dicegah lebih dini di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 11.52
Tok! Sanksi Disiplin ASN PU Terindikasi Main Judol Mulai Dijatuhkan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 20.21
1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi Pemecatan
Berita terkait
Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judol Mulai Dijatuhi Sanksi Disiplin
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.52
Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, 70% Terbukti Main
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 06.55
ASN Terbukti Main Judol, Gus Ipul: Akan Ditindak Sesuai Ketentuan
kumparan · 7 September 2026 pukul 12.44
Gus Ipul Catat 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 01.02