1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi Pemecatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online berdasarkan laporan PPATK. Sebaran pegawai tersebut meliputi Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta Inspektorat Jenderal. Hasil klarifikasi awal menunjukkan lebih dari 70 persen pegawai mengakui keterlibatan mereka, baik karena kecanduan, sekadar iseng, maupun penggunaan perangkat oleh keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan akan memberikan sanksi disiplin ASN secara berjenjang, mulai dari kategori ringan hingga berat. Proses verifikasi dan audit keuangan ditargetkan selesai akhir September. Gus Ipul memberikan peringatan keras bahwa pegawai yang terbukti menggunakan uang negara untuk judi online akan dikenai sanksi pemecatan secara tidak hormat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 06.55
Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, 70% Terbukti Main
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 15.45
Ribuan Penerima Bansos di Gunungkidul Terindikasi Main Judol, 513 Mengajukan Sanggah
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.08
Terindikasi Judi Online, 20 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Dicoret
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 18.30
Terlacak Main Judi Online, Bansos 1.400 KPM Ditahan Kemensos
Berita terkait
1.900 PNS dan PPPK Kemensos Terindikasi Judol, Terancam Dipecat!
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.55
1.900 ASN Kemensos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul: Kita Akan Tindak
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 12.51
Gus Ipul: 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Terlibat Judi Online
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.40
ASN Terbukti Main Judol, Gus Ipul: Akan Ditindak Sesuai Ketentuan
kumparan · 7 September 2026 pukul 12.44