Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi Pemecatan

Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online berdasarkan laporan PPATK. Sebaran pegawai tersebut meliputi Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta Inspektorat Jenderal. Hasil klarifikasi awal menunjukkan lebih dari 70 persen pegawai mengakui keterlibatan mereka, baik karena kecanduan, sekadar iseng, maupun penggunaan perangkat oleh keluarga.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan akan memberikan sanksi disiplin ASN secara berjenjang, mulai dari kategori ringan hingga berat. Proses verifikasi dan audit keuangan ditargetkan selesai akhir September. Gus Ipul memberikan peringatan keras bahwa pegawai yang terbukti menggunakan uang negara untuk judi online akan dikenai sanksi pemecatan secara tidak hormat.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait