Meta Hadapi Gugatan Efek Adiktif Media Sosial, Nilainya Capai Rp 319,6 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Meta sepakat membayar Rp 319,6 triliun untuk menyelesaikan gugatan hukum dari 52 jaksa agung AS. Tuduhan utama, platform media sosial dirancang sengaja membuat pengguna sulit berhenti scroll, berdampak pada kesehatan mental anak dan remaja. Meta diwajibkan membatasi durasi scrolling di Instagram dan Facebook serta mencegah anak menonaktifkan pengaturan keamanan tanpa persetujuan orang tua. Gugatan meliputi lebih dari 3.000 perkara, termasuk kasus cedera pribadi dan penggugatan dari distrik sekolah yang menyebut platform menciptakan gangguan belajar. Nilai penyelesaian menjadi salah satu terbesar dalam sejarah hukum AS, meniru strategi gugatan industri tembakau pada 1990-an.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 13.00
Penyelesaian Rp 321 Triliun Dianggap Terlalu Murah Bagi Meta
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 11.45
Instagram Bakal Berubah Besar untuk Remaja, Indonesia Kebagian?
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 15.53
Ikhtiar Pemkot Memagari Remaja dari Pergaulan Bebas dan Krisis Mental
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.25
Instagram Menyerah, Berubah Total Setelah Ditekan Pemerintah
Berita terkait
Eks Bos Meta Kecam Zuckerberg Soal Keselamatan Anak
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 06.29
Benarkah Meta Pura-Pura Peduli Keselamatan Anak?
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.10
Kasus Kecanduan Sudah Parah, Faktanya Terungkap di Pengadilan
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.25
Sidang Gugatan Meta: Riset Internal Ungkap 1 dari 5 Remaja Merasa Buruk usai Pakai Instagram
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.43