Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Penyelesaian Rp 321 Triliun Dianggap Terlalu Murah Bagi Meta

Meta resmi menyelesaikan sengketa federal AS senilai USD 18 miliar (Rp 321 triliun) terkait kecanduan media sosial. Namun, sebagian pihak menilai jumlah ini terlalu rendah, mengingat pasar Meta mencapai USD 1,5 triliun. Jaksa Agung California Rob Bonta menyatakan kesepakatan hanya menjadi batas bawah, bukan akhir, sehingga Meta tetap rentan tuntutan lanjutan. Jaksa Agung Florida James Uthmeier menilai pembayaran ganti rugi tidak mencukupi, setidaknya setara beberapa minggu pendapatan perusahaan. Texas tidak terlibat dalam kesepakatan tetapi menerima USD 1 miliar terpisah.

Dalam kesepakatan, Meta harus melakukan perubahan pada Facebook dan Instagram, seperti membatasi penggunaan harian remaja, mengaktifkan jam malam untuk mereka, memperkuat verifikasi usia, serta menambah fitur pengawasan orang tua. Namun, kesepakatan tidak menghilangkan risiko regulasi tambahan dari legislator AS.

Kelompok pengacara yang mewakili sekolah dan korban kerugian individu berencana melanjutkan gugatan terhadap Meta maupun kompetitor seperti TikTok, Snap, dan YouTube. Beberapa kasus gabungan masih menunggu proses di pengadilan.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait