Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

MUI Soal Kiai Haramkan MBG: Kemarin Ada Masalah dari Sisi Tata Kelola...

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan masyarakat tidak terburu-buru memutuskan MBG haram setelah adanya masalah tata kelola. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menilai konsep MBG sebagai tanggung jawab negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sosial. Meskipun terdapat masalah implementasi seperti korupsi dan kualitas gizi, Ni'am menekankan evaluasi perbaikan lebih baik daripada menghakimi secara keseluruhan. Ia meminta pengawasan masyarakat untuk meminimalisir risiko keracunan dan memastikan proses transparan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait