MUI Soal Kiai Haramkan MBG: Kemarin Ada Masalah dari Sisi Tata Kelola...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan masyarakat tidak terburu-buru memutuskan MBG haram setelah adanya masalah tata kelola. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, menilai konsep MBG sebagai tanggung jawab negara memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kesehatan, pendidikan, dan sosial. Meskipun terdapat masalah implementasi seperti korupsi dan kualitas gizi, Ni'am menekankan evaluasi perbaikan lebih baik daripada menghakimi secara keseluruhan. Ia meminta pengawasan masyarakat untuk meminimalisir risiko keracunan dan memastikan proses transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 08.40
Bos BGN Buka Suara soal Potensi Anggaran MBG di bawah Rp200T di 2027
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 08.00
BGN Dapat Anggaran Rp 240 T, Simak Rincian Pemakaiannya
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 07.16
BGN Ubah Aturan Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta Pekan Ini
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 07.16
BGN Ubah Aturan Insentif Dapur MBG Pekan Ini, Tak Lagi Rp6 Juta?
Berita terkait
Pembenahan BGN Perkuat Tata Kelola MBG, Sekolah Jadi Simpul Pengawasan
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 01.01
Gebrakan Sudaryono Benahi BGN Dinilai Progresif, Tata Kelola MBG Harus Makin Transparan
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 16.32
Prabowo: Mereka yang Korupsi MBG Biadab dan Tak Pantas Dihormati
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 11.39
Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.11