Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pertemuan tersebut, Sudaryono meminta agar Kejaksaan ikut mengawasi dan mendampingi pelaksanaan program tersebut, termasuk pendampingan hukum dan legal audit di lapangan. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pimpinan BGN yang baru sedang melakukan pembenahan dan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola MBG agat lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi dalam tata kelola MBG sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk kepemimpinan BGN yang baru. Jaksa Agung juga menyatakan komitmen Kejaksaan untuk membantu mencegah terulangnya kasus korupsi dalam pelaksanaan program MBG ke depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 21.15
Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Bahas Pengawasan Tata Kelola MBG
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.31
Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Hari Ini
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.54
Pimpinan BGN Temui Jaksa Agung
Berita terkait
Sidang Praperadilan Bongkar Pembagian Peran Pimpinan BGN dalam Program MBG
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.44
Sudaryono Akui Pembenahan Tata Kelola MBG Pekerjaan yang Merepotkan
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.15
Kejagung Periksa Dua Saksi Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.30
1001 Cara Bikin MBG Makin Oke dan Tak Dikorupsi, Pemerintah Kini Punya Gebrakan Baru
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 08.35