Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pertemuan tersebut, Sudaryono meminta agar Kejaksaan ikut mengawasi dan mendampingi pelaksanaan program tersebut, termasuk pendampingan hukum dan legal audit di lapangan. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pimpinan BGN yang baru sedang melakukan pembenahan dan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola MBG agat lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi dalam tata kelola MBG sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk kepemimpinan BGN yang baru. Jaksa Agung juga menyatakan komitmen Kejaksaan untuk membantu mencegah terulangnya kasus korupsi dalam pelaksanaan program MBG ke depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait