Mulai 1 Januari 2027, Transaksi Tambang Hingga Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mulai 1 Januari 2027, semua transaksi komoditas strategis termasuk hasil pertambangan dan kelapa sawit wajib dilakukan melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang akan beroperasi sebagai bursa tunggal. BMKS ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027 dengan mandatori sekaligus dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Sarjito menyatakan model bursa tunggal dipilih untuk meningkatkan efisiensi pasar, likuiditas, dan kepercayaan pelaku pasar. Ia memberikan contoh bursa komoditas global seperti London Metal Exchange, Singapore Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, dan Shanghai Futures Exchange yang menggunakan model tunggal. Evaluasi terhadap pelaku pasar akan dilakukan sekaligus transaksi yang sudah ada akan diperhitungkan dengan perbaikan sesuai aturan. Sarjito juga membuka kemungkinan evaluasi ulang pelaku dan pengelola bursa termasuk fit and proper test untuk mencegah praktik perdagangan tidak sesuai aturan.
Bagikan
Berita terkait
Genjot Produksi Emas Lewat Keterlibatan Tambang Rakyat
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 22.57
KAI Poles Stasiun Cikampek, Begini Hasilnya
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 22.46
Pendaftaran Calon Mitra Magang Nasional Batch 2 Dibuka hingga 31 Agustus, Simak Info Lengkapnya
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 22.45
IESR Desak Pemerintah Terbitkan Paket Ekonomi yang Dorong Masyarakat Tinggalkan Kendaraan BBM
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 22.30