Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mulai 1 Januari 2027, Transaksi Tambang Hingga Sawit Wajib Lewat Bursa Mineral

Mulai 1 Januari 2027, semua transaksi komoditas strategis termasuk hasil pertambangan dan kelapa sawit wajib dilakukan melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang akan beroperasi sebagai bursa tunggal. BMKS ditargetkan beroperasi penuh pada 1 Januari 2027 dengan mandatori sekaligus dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Sarjito menyatakan model bursa tunggal dipilih untuk meningkatkan efisiensi pasar, likuiditas, dan kepercayaan pelaku pasar. Ia memberikan contoh bursa komoditas global seperti London Metal Exchange, Singapore Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, dan Shanghai Futures Exchange yang menggunakan model tunggal. Evaluasi terhadap pelaku pasar akan dilakukan sekaligus transaksi yang sudah ada akan diperhitungkan dengan perbaikan sesuai aturan. Sarjito juga membuka kemungkinan evaluasi ulang pelaku dan pengelola bursa termasuk fit and proper test untuk mencegah praktik perdagangan tidak sesuai aturan.

Berita terkait