Negara Butuh Pemasukan Tambahan, 'Asap' Motor Bensin Bisa Kena Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah tengah membahas kemungkinan penerapan pajak karbon (carbon tax) yang dapat mempengaruhi pengguna kendaraan berbahan bakar bensin, termasuk sepeda motor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembahasan kebijaran telah dilakukan dalam beberapa kali rapat, namun belum ada keputusan akhir mengenai bentuk regulasi, mekanisme penerapan, atau besaran pajak yang akan dikenakan. Pemerintah menilai pajak karbon sebagai salah satu opsi untuk mengoptimalkan sumber pendapatan negara, dan siap menyiapkan regulasi apabila peluang penerapan dinilai memberikan manfaat bagi negara. Wacana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan penerapan carbon tax saat peluncuran motor listrik nasional, di mana ia menyebutkan bahwa pajak karbon telah menjadi kebutuhan global dan dapat berdampak pada masyarakat pengguna kendaraan bensin.
Bagikan
Berita terkait
INDEF Sambut Kemenko Baru di Bawah Bahlil, Percepat Transisi Energi
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 15.40
Bahagianya Penjual Es Krim di Batu Usai Motor Dibawa Penipu Ditemukan Polisi
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.29
Wamenkeu Juda Agung Blak-blakan Soal Rencana Pembatasan Pertalite
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 09.35
Harga Solar Menggila, AS Desak Eropa Lepas Cadangan Darurat 120 Juta Barel
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 22.51