Negara Butuh Pemasukan Tambahan, 'Asap' Motor Bensin Bisa Kena Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah tengah membahas kemungkinan penerapan pajak karbon (carbon tax) yang dapat mempengaruhi pengguna kendaraan berbahan bakar bensin, termasuk sepeda motor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembahasan kebijaran telah dilakukan dalam beberapa kali rapat, namun belum ada keputusan akhir mengenai bentuk regulasi, mekanisme penerapan, atau besaran pajak yang akan dikenakan. Pemerintah menilai pajak karbon sebagai salah satu opsi untuk mengoptimalkan sumber pendapatan negara, dan siap menyiapkan regulasi apabila peluang penerapan dinilai memberikan manfaat bagi negara. Wacana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung kemungkinan penerapan carbon tax saat peluncuran motor listrik nasional, di mana ia menyebutkan bahwa pajak karbon telah menjadi kebutuhan global dan dapat berdampak pada masyarakat pengguna kendaraan bensin.
Bagikan
Berita terkait
National Motor Museum Inggris Akan Tinggalkan Beaulieu setelah Lebih dari 60 Tahun
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 18.45
RAPBN 2027: Subsidi Energi Naik Jadi Rp272,9 Triliun, ICP Diasumsikan USD75 per Barel
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 17.57
Menteri Jerman Datang ke RI Bawa Bos-Bos, Mau Lakukan Ini
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 15.25
HUT Ke-81 RI, Pertamina Patra Niaga Bagikan Kado Motor buat Driver Ojol
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.39