Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Wamenkeu Juda Agung Blak-blakan Soal Rencana Pembatasan Pertalite

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung membenarkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pembatasan penggunaan Pertalite atau bahan bakar bersubsidi agar subsidi tepat sasaran. Kebijakan ini dilatarbelakangi tekanan kenaikan harga minyak mentah global yang meningkatkan beban fiskal negara. Juda menyampaikan bahwa setiap kenaikan US$1 harga minyak mentah Indonesia (ICP) memberikan dampak sebesar Rp6,8 triliun pada defisit APBN. Sehingga pengendalian konsumsi energi bersubsidi, termasuk listrik dan gas, menjadi penting untuk mengurangi dampak kenaikan harga minyak terhadap defisit negara.

Realisasi subsidi dan kompensasi pemerintah hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp331,4 triliun, naik 52,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Komponennya meliputi subsidi sebesar Rp177,1 triliun dan kompensasi sebesar Rp154,1 triliun. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana membatasi penyaluran Pertalite kepada kelompok ekonomi atas, khususnya dengan fokus awal pada kelompok DEPSIL 10. Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pembatasan akan dilakukan secara bertahap dan tidak langsung diterapkan ke seluruh kelompok DEPSIL 9-10.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengimbau masyarakat kelas atas yang mampu untuk tidak menggunakan Pertalite agar subsidi tepat sasaran bagi kelas bawah. Menurut Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, penyaluran Pertalite per 30 Juni 2026 mencapai 13,96 juta kiloliter, setara dengan 47,68 persen dari kuota APBN sebesar 29,27 juta kiloliter. Kenaikan ini dipengaruhi oleh penyesuaian harga bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax sehingga banyak pengguna beralih ke Pertalite.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait