Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Obligasi Daerah Jakarta Rp 5,6 Triliun Tunggu Restu Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun yang masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Kemenko Perekonomian telah memberikan dukungan prinsip, sementara koordinasi sedang dilakukan dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan digunakan untuk dua kebutuhan utama: Rp 2,7 triliun untuk pembangunan LRT Jakarta rute Manggarai-Dukuh Atas, dan sisanya untuk sektor kesehatan seperti pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Rencana penerbitan obligasi ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu Rp 4,2 triliun pada 2027 dan Rp 1,3 triliun pada 2028. Pemprov DKI masih membahas tenor obligasi dan skema pembiayaan yang paling aman bersama DPRD DKI Jakarta serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proyek ini juga mendapatkan asistensi dari Asian Development Bank (ADB).

Berita terkait