Obligasi Daerah Jakarta Rp 5,6 Triliun Tunggu Restu Pemerintah Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9321452/original/026657000_1786442263-aae5a694-28b2-47cc-9dff-974e32a8efc3.jpg)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 5,6 triliun yang masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Kemenko Perekonomian telah memberikan dukungan prinsip, sementara koordinasi sedang dilakukan dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Dana tersebut akan digunakan untuk dua kebutuhan utama: Rp 2,7 triliun untuk pembangunan LRT Jakarta rute Manggarai-Dukuh Atas, dan sisanya untuk sektor kesehatan seperti pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Rencana penerbitan obligasi ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu Rp 4,2 triliun pada 2027 dan Rp 1,3 triliun pada 2028. Pemprov DKI masih membahas tenor obligasi dan skema pembiayaan yang paling aman bersama DPRD DKI Jakarta serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proyek ini juga mendapatkan asistensi dari Asian Development Bank (ADB).
Bagikan
Berita terkait
Pemda Mau Terbitkan Obligasi, KPPOD: Pematangan Desentralisasi Fiskal
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 06.35
Pemotor Kritis Seusai Tabrak Water Barrier Proyek Galian di Jalan Merdeka Bandung
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 14.00
Pramono Buka Suara Soal Rencana Rilis Obligasi DKI Jakarta Rp3,5 T
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 12.50
Pramono Respons Rencana Obligasi DKI Dikaji Kemenkeu: Mohon Disegerakan
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 10.24