Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Ogah Ambil Pusing Isu Ijazah Jokowi, Rektor UGM Buka-bukaan Soal Berkas Rahasia Mahasiswa Kehutanan

Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa pihak penuduh ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang wajib memberikan bukti, bukan pihak universitas. UGM menyatakan memiliki dokumen lengkap yang membuktikan otentisitas ijazah S1 Fakultas Kehutanan Jokowi yang lulus pada tahun 1985.

Kasus ini kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atas dugaan pencemaran nama baik. Sidang pokok perkara dijadwalkan pada 17 September 2026, di mana terdakwa mendesak Jokowi hadir langsung untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikannya.

Berita terkait