Ogah Ambil Pusing Isu Ijazah Jokowi, Rektor UGM Buka-bukaan Soal Berkas Rahasia Mahasiswa Kehutanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa pihak penuduh ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang wajib memberikan bukti, bukan pihak universitas. UGM menyatakan memiliki dokumen lengkap yang membuktikan otentisitas ijazah S1 Fakultas Kehutanan Jokowi yang lulus pada tahun 1985.
Kasus ini kini berlanjut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atas dugaan pencemaran nama baik. Sidang pokok perkara dijadwalkan pada 17 September 2026, di mana terdakwa mendesak Jokowi hadir langsung untuk membuktikan keaslian dokumen pendidikannya.
Bagikan
Berita terkait
Tolak Tunjukkan Berkas Jokowi, Rektor UGM: Dokumen Roy Suryo Juga Kami Proteksi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 11.20
Update Kasus Ijazah, Roy Suryo Tuntut Jokowi Hadir dan Jelaskan Masa Kuliah hingga Lulus di 1986
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 09.32
Ijazah Jokowi Sulit Dibuktikan, UGM Jelaskan Prosedur yang Paling Memungkinkan
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 22.06
Soal Ijazah Fisik Jokowi Beredar di Medsos, Rektor UGM Tegaskan Tak Bertanggung Jawab
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 22.02